Minggu, 13 September 2009



Biografi Al-allamah Syaikh Muhammad Mustafa al-A’zami Hafidzhahulloh Ta’ala
Oleh: Abu Hanifah Muhammad Faishal alBantani Al-Jawy bin Shalih Abu Ramadhan (Serang-Banten)

Spesialis penakluk tesis kaum orientalis. Predikat itu tepat disematkan pada sosok Prof. Dr. Muhammad Mustafa al-A’zami, 73 tahun, guru besar ilmu hadis Universitas King Saud, Riyadh, Arab Saudi. Popularitas A’zami mungkin tidak setenar Dr. Yusuf Qardlawi dan ulama fatwa (mufti) lainnya. Namun kontribusi ilmiahnya sungguh spektakuler.

Sumbangan penting A’zami terutama dalam ilmu hadis. Disertasinya di Universitas Cambridge, Inggris, ”Studies in Early Hadith Literature” (1966), secara akademik mampu meruntuhkan pengaruh kuat dua orientalis Yahudi, Ignaz Goldziher (1850-1921) dan Joseph Schacht (1902-1969), tentang hadis. Riset Goldziher (1890) berkesimpulan bahwa kebenaran hadis sebagai ucapan Nabi Muhammad SAW tidak terbukti secara ilmiah. Hadis hanyalah bikinan umat Islam abad kedua Hijriah.

Pikiran pengkaji Islam asal Hongaria itu jadi pijakan banyak orientalis lain, termasuk Snouck Hurgronje (1857-1936), penasihat kolonial Belanda. Tahun 1960, tesis Goldziher diperkuat Joseph Schacht, profesor asal Jerman, dengan teori “proyeksi ke belakang”. Hadis, kata Schacht, dibentuk para hakim abad kedua Hijriah untuk mencari dasar legitimasi produk hukum mereka. Lalu disusunlah rantai periwayatnya ke belakang hingga masa Nabi.

Saking kuatnya pengaruh Goldziher-Schacht, sejumlah pemikir muslim juga menyerap tesisnya, seluruh atau sebagian. Seperti A.A.A. Fyzee, hakim muslim di Bombay, India, dan Fazlur Rahman, pemikir neomodernis asal Pakistan yang cukup populer di Indonesia. Definisi hadis ala Goldziher-Schacht berbeda dengan keyakinan umum umat Islam. Bahwa hadis adalah ucapan, perbuatan, dan ketetapan Nabi yang telah diuji akurasinya oleh para ulama hadis seperti Bukhari dan Muslim.

Namun belum ada sanggahan telak atas pikiran Goldziher-Schacht dengan standar ilmiah, selain disertasi A’zami. “Cukup mengherankan,” tulis Abdurrahman Wahid saat pertama mempromosikan A’zami di Indonesia tahun 1972, “hanya dalam sebuah disertasi ia berhasil memberi sumbangan demikian fundamental bagi penyelidikan hadis.” Gus Dur menyampaikan itu dalam Dies Natalis Universitas Hasyim Asy’ari, Jombang, tak lama setelah pulang kuliah dari Baghdad.

Temuan naskah kuno hadis abad pertama Hijriah dan analisis disertasi itu secara argumentatif menunjukkan bahwa hadis betul-betul otentik dari Nabi. A’zami secara khusus juga menulis kritik tuntas atas karya monumental Joseph Schacht, judulnya On Schacht’s Origins of Muhammadan Jurisprudence. Versi Indonesia, buku ini dan disertasi A’zami sudah beredar luas di Tanah Air. Murid A’zami di Indonesia, Prof. Ali Mustafa Yaqub, berperan banyak memopulerkan pikiran ulama kelahiran India itu.

Ali Mustafa membandingkan jasa A’zami dengan Imam Syafi’i (w. 204 H). Syafi’i pernah dijuluki “pembela sunah” oleh penduduk Mekkah karena berhasil mematahkan argumen pengingkar sunah –sebutan lain hadis. “Pada masa kini,” kata Ali Mustafa, “Prof. A’zami pantas dijuluki ‘pembela eksistensi hadis’ karena berhasil meruntuhkan argumentasi orientalis yang menolak hadis berasal dari Nabi.”

Setelah lama mapan dalam studi hadis, belakangan A’zami merambah bidang studi lain: Al-Quran. Namun inti kajiannya sama: menyangkal studi orientalis yang menyangsikan otentisitas Al-Quran sebagai kitab suci. Ia menulis buku The History of The Qur’anic Text (2003), yang juga berisi perbandingan dengan sejarah Perjanjian Lama dan Baru. “Ini karya pertama saya tentang Al-Quran,” kata peraih Hadiah Internasional Raja Faisal untuk Studi Islam tahun 1980 itu.

Muhammad Mustafa al-A’zami adalah salah seorang cendekiawan terkemuka di bidang ilmu Hadith, lahir di Mau, India pada awal tahun tiga puluhan. Pendidikan pertama di Dar al-`Ulum Deoband, India (1952), Universitas al-Azhar, Kairo, (M.A., 1955), Universitas Cambridge (Ph.D., 1966). Guru Besar Emeritus (pensiun) pada Universitas King Sa’ud (Riyad) dan beliau pernah menjabat sebagai kepala jurusan Studi Keislaman, dan memiliki kewarganegaraan Saudi Arabia.

Profesor A’zami pernah menjabat sebagai Sekretaris Perpustakaan Nasional, Qatar; Associate Profesor pada Universitas Umm al-Qura (Mekah) ; Sebagai Cendekiawan tamu pada Universitas Michigan (Ann Arbor); Fellow Kunjungan pada St. Cross College (Universitas Oxford) ; Professor Tamu Yayasan Raja Faisal di bidang Studi Islam pada Universitas Princeton, Cendekiawan Tamu pada Universitas Colorado (Boulder). Beliau juga sebagai Professor kehormatan pada Universitas Wales (Lampeter).

Karya-karyanya antara lain, Studies in Early Hadith Literature, Hadith Methodology dan Literaturnya, On Schacht’s Origin of Muhammadan Jurisprudence, Dirasat fi al-Hadith an-Nabawi, Kuttab an­Nabi, Manhaj an-Naqd `ind al-`Ilal Muhaddithin, dan al-Muhaddithin min al­Yamamah. Beberapa buku yang dieditnya antara lain, al-` Ilah of lbn al-Madini, Kitab at-Tamyiz of Imam Muslim, Maghazi Rasululloh of `Urwah bin Zubayr, Muwatta Imam Malik, Sahih ibn Khuzaimah, dan Sunan ibn Majah.

Beberapa karya al-A’zami telah diterjemahkan ke dalam beberapa bahasa lain. Karya yang akan datang antara lain, The Qur’anic Challenge: A Promise Fulfilled (Tantangan AI-Qur’an: Suatu Janji yang Telah Terpenuhi), dan The Isnad System : Its Origins and Authenticity (Sistem Isnad: Keaslian dan Kesahihan­nya). Pada tahun 1980 beliau menerima Hadiah Internasional Raja Faisal untuk studi keislaman.

0 komentar:


Free Blogger Templates by Isnaini Dot Com and Ford Cars. Powered by Blogger